A. Rambut
- Rambut depan tidak menyentuh alis. (putra-putri)
- Rambut belakang tidak menyentuh kerah baju. (putra)
- Rambut samping kiri-kanan tidak menutupi telinga. (putra)
- Tidak dicat warna. (putra-putri)
- Rambut panjang dibawah bahu mohon diikat.(putri)
B. Pakaian / Baju
- Lengan baju tidak boleh dilipat/dilinting. (putra-putri)
- Baju dimasukkan kedalam rok/celana. (putra-putri)
- Menggunakan ikat pinggang hitam. (putra-putri)
- Panjang rok untuk putri 10cm dibawah lutut.
C. Kaos kaki / Sepatu
- Sepatu harus hitam.
- Tumit sepatu tidak boleh diinjak.
- Kaos kaki harus putih dan panjangnya sedang. 15 cm diatas mata kaki (putri).
Tumit sepatu tidak boleh diinjak. mksd ny gmn , ad yg tw? ^^
BalasHapusPinjaman Online
BalasHapusAplikasi Pinjaman Online